Meskipun Pilkades serentak busel yang diselenggarakan 24 juni kemarin sudah selesai, tapi disebagian desa masih menyisahkan persoalan, dikutip dalam media publiksatu.com ada 10 desa yang mengikuti pilkades yang mengajukan gugatan, tiga diantaranya di Kecamatan Kadatua yakni: Kapoa, Waonu, dan Mawambunga.
(Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkades Kapoa)
Diantara tiga desa tersebut yang santer diberitakan media adalah Desa Kapoa, karena perolehan suara yang sangat tipis yaitu selisih satu suara, Calon No. urut 3 SAMSUDIN memperoleh 277 sedangkan No. urut 1 USMAN memperoleh 276 suara. kemudian diduga pelaksanaan pilkades cacat hukum, karena ditemukan warga yang belum terdaftar sebagai warga kapoa tapi bisa memilih. Hal kemudian membuat Calon No. 1 melayangkan gugatan kepada Panitia penyelenggara PILKADES.
(Surat Pernyataan)
Banyak tudingan yang dilontarkan warganet kapoa di Grup KAMPUNG KADATUA terkait persoalan ini khususnya pendukung No, 3 mereka menyebut bahwa, pelaksanaan sudah sesuai mekanisme dan sebaiknya yang kalah legowo dan patuh apa yang sudah disepakati. hal tersebut didasarkan pada surat pernyataan terkait DPT telah ditandatangani masing-masing calon.
Bahkan salah satu warganet yang juga merupakan Ex Guru SD, mengibaratkan kasus gugatan ini seperti seorang kiper yang memasukan bola gawangnya sendiri, mungkin yang ia maksud adalah Panitia, karena memang paniti masih memiliki kedekatan dengan calon no. 1, kalau ndak salah masih ponakan dan paman.
Tapi analogi diatas saya rasa kurang tepat, megingat yang tergugat tidak menggugat dirinya sendiri, yang mengugat disini adalah Calon No. 1 dan yang tergugat adalah Panitia. Meskipun ada hubungan kekerabatan, tapi di ranah hukum, mereka adalah CALON dan PANITIA.
Sungguh menarik, karena ini merupakan kasus baru di Kadatua yang selama ini tidak pernah terjadi, yang sebelumnya jika perhitungan selesai maka berakhir pula perdebatann, tinggal tunggu pelantikan, tapi kali berbeda pihak yang kalah menempuh jalur hukum, meskipun mungkin proses ini menguras emosi warga, tapi disinilah warga kapoa diuji, sejauh mana menyikapi perbedaan politik dengan dewasa.
Olehnya itu dari pada berkomentar yang bisa menyulut emosi, mending menahan diri, sembari mengikuti perkembangannya dan mengawasi pihak yang bertugas menyelesaikan sengketa ini agar tidak masuk angin,





0 Comments:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, berkomentarlah dengan bijak, baik dan tidak spam.