Membongkar Mafia Dana Desa (Belajar dari Kisah Nurhayati dan BPD Citemu)



Nurhayati tergegun, matanya berkaca-kaca saat Aiman reporter Kompas TV menanyakan keadaan Kondisi rumahnya.


Dia adalah bendahara Desa Citemu (Cirebon) bersama BPD membongkar penyelewengan Dana Desa yang ditengarai melibatkan Kepala Desa. 


Mereka melaporkan kasusnya ke pihak yang berwajib. Nurhayati justru kemudian ditersangkakan balik sebab ia juga diduga turut terlibat, karena jabatan sebagai bendahara.


Tiada lagi tempat mengadu, Ia kemudian mempublikasi rekaman videonya, menyampaikan kronologi yang terjadi.


Sontak netizen ramai, videonya viral. Media massa lalu memberitakan, hingga sampai pada telinga Menkopolhukam Mahfud MD dan turut angkat bicara. Alhasil, kejaksaaan cirebon mengeluarkan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKP2) kepadannya dan kini Kepala Desa Citemu di Proses.


Kisah Nurhayati dan BPD adalah fenomena gunung es, satu dari sekian banyak kasus penyelewengan dana desa yang tidak terungkap oleh radar. 


Sebagai warga desa tentu kita tercengang, mungkinkah ini terjadi juga di Desa tempat tinggal kita?


Bisa jadi, dilansir dari Liputan6.com tahun 2020 Wamendes mengungkapkan ada 13 ciri pengelolaan Dana Desa yang tidak efektif dan mengarah pada perilkau koruptif. Empat diantaranya yaitu: (1) Tidak Ada Papan Proyek; (2) Laporan Realisasi sama persis dengan RAB; (3) Bumdes tidak berkembang; (4) BPD pasif alias makan gaji buta.


Disadari atau tidak ciri-ciri itu pasti ada disekitar kita, BPD sebagai mandataris mewakili rakyat desa melakukan monitoring perannya lumpuh, kita tidak tau bagaimana proses pengadaan barang dan jasa sebuah program didesa. Tiba-tiba saja bangunan ada.


Seolah prosesnya sengaja ditutup-tutupi, dibuat diruang senyap tanpa harus diketahui oleh publik. Papan-papan informasi desa hanya jadi pajangan tanpa ada informasi sama sekali.

Padahal dana yang digelontorkan bukan main besarnya, Di Kecamatan Kadatua saja menurut data Kemendes tahun 2021 ada puluhan milyar. Masing-masing 10 desa dikucurkan:

1. Banabungi = 939 juta

2. Bansel = 966 Juta

3. Lipu = 1 Milyar

4. Uwemaasi = 1,1 Milyar

5. Kaofe = 896 Juta

6. Marawali = 1,1 Milyar

7. Mawambuga = 694 Juta 

8. Waonu = 1, 2 Milyar

9. Kapoa Barat = 1, 2 Milyar

10. Kapoa = 866 Juta


Besarnya anggaran tersebut jika dikelola dengan baik tentu ekonomi warga bergerak dan meningkat. Tapi jelas pengelolaannya harus transparan dan partisipatif. Agar tidak ada kecurigaan serta tidak mengarah pada perilaku korupsi dan memiliki asas manfaat, tepat guna serta tepat sasaran. Jika tidak, selamanya kita akan dikadali oleh para Oknum Kades yang biadab.


Ketika itu terus terjadi, tak ada cara, selain keberanian melantangkan suara kritis pada setiap proses pembuatan dan realisasi kebijakan dan program serta mau membongkar setiap penyelewangan. Sebagaimana dicontohkan oleh Nurhayati dan BPD diatas.

0 Comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, berkomentarlah dengan bijak, baik dan tidak spam.