Kekeliruan yang Sering Dijumpai pada Papan Nama Instansi Pemerintah


Jika berkunjung disuatu tempat dimanapun jika melihat tulisan besar baik itu tullisan  dibelakang mobil truk, dikaca depan mikrolet,  baliho, spanduk, maupun papan nama, enggan rasanya untuk abai membacanya, kadang tulisannya unik hingga membuat tersenyum tipis dan kadang  juga membuat kita berpikir dan bergumam dalam hati "kok bisa ya" manakala tulisan itu keliru.

Ambil contoh, papan nama diinstansi pemerintah yang notabene pegawainya diisi oleh orang-orang yang pernah menyenyam bangku sekolah, dan tentunya mempelajari PPKN. Sebut saja KANTOR di DESA, KELURAHAN, dan KECAMATAN

Disekolah mungkin dibangku SD diajarkan bahwa ada beberapa lembaga negara dari tingkat pusat, tingkat 1, 2 dan Kecamatan dan Desa.

Dipusat yakni Negara RI dipimpin oleh seorang presiden, tingkat 1 yakni Provinsi dipimpin oleh Gubernur, dan tingkat 2  Kabupaten/Kota dipimpin dipimpin oleh Bupati/Walikota sedang level dibawahnya adalah Kecamatan dipimpin oleh Camat, Kelurahan oleh Lurah serta Desa oleh Kepala Desa.

Masing-masing para pemimpin lembaga ini memiliki Kantor atau tempat ia bertugas, Kantor ini harus disebut kantor pemimpin lembaga tersebut, misal presiden, Kantor Presiden (ada dalam istana mencangkup tempat tinggal dan kantor), Kantor Gubernur dan seterusnya sampai kelevel Kelurahan dan Desa disebut Kantor Lurah/Kantor Kepala Desa.

Jadi keliru jika ada yang menuliskan Kantor Desa, Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan.

0 Comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, berkomentarlah dengan bijak, baik dan tidak spam.