Perbedaan Administrasi Negara dan Administrasi Publik


Perbedaannya yang mendasar pada Administrasi Negara adalah Publik disini diartikan hanya sebagai negara. Hal itu berarti aktor/pelaku administrasi hanya dilakukan oleh pemerintah/birokrasi saja (agen tunggal), oleh karena pendekatan yang dipakai disini adalah negara/pemerintah semata sebagai driving forces pada aktivitas administrasi sejalan dengan adanya konsep Good Government (pemerintahan yang baik). Karena orientasi pada Adminitrasi Negara lebih kepada aktivitas Negara saja, maka fungsi pemerintah sebagai pelayan publik (public service) tidak melibatkan peran masyarakat dalam aktivitas adminitrasi yang dijalankan oleh negara/pemerintah itu sendiri (Adminitrasi Of Public). Pada aktivitas Adminitrasi yang dilakukan oleh birokrasi selaku organisasi pemerintah, dalam kajian Administrasi Negara berbasis kepada tipe organisasi Weberian, sehingga aktivitas adminitrasi cendrung kaku (rigid) mementingkan hirarki dan tidak pada costumer oriented.

Sedangkan untuk Administrasi Publik, Publik disini tidak diartikan sebagai negara saja tetapi juga berarti private (pihak swasta) dan masyarakat. Oleh karena itu untuk pelaksana/aktor pada Administrasi Publik melibatkan 3 (tiga) unsur yaitu Masyarakat, Pihak Swasta (Private) dan Negara atau Pemerintah yang mana hal tersebut sejalan dengan adanya konsep Good Governance (Pemerintahan yang baik) sebagai perubahan konsep Good Government.

Sehingganya pada kajian Administrasi Publik, Negara bukan lagi sebagai aktor utama tetapi juga sebagai fasilitator dan katalisator dari kepentingan dan keinginan pihak swasta dan masyarakat yang kemudian menjadi acuan pemerintah itu sendiri untuk menjalankan administrasi dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayan publik (public service).

Pendekatan pada Administrasi Publik tidak lagi kepada Negara saja tetapi lebih kepada permintaan pelanggan yang berbeda - beda, untuk itu dalam rangka menghadapi perubahan dan kompetisi yang semakin kompleks maka negara juga harus menyesuaikan diri agar menjadi professional dalam menjalankan tugasnya termasuk didalamnya melaksanakan administrasi dengan melibatkan apa yang diinginkan oleh pihak swasta dan masyarakat (Putting The Customer In The Driver Seat) sebagaimana kajian yang membedakan antara Administrasi Negara dengan Administrasi Publik itu sendiri.

1 komentar:

  1. Saya ingin bertanya kak, disini kan tidak disebutkan tokoh dan tahunnya apakah teori ini menurut para ahli atau persepsi kakak sendiri?

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, berkomentarlah dengan bijak, baik dan tidak spam.