Sebagai wilayah yang geografisnya dikelilingi lautan, Pulau Kadatua harusnya menjadikan kelautan sebagai leading sector untuk memajukan ekonomi warganya, potensi lautnya khususnya perikanan tangkap cukup tinggi, menurut data BPS Tahun 2021 mencapai 6068 ton dengan total rumah tangga nelayan sebanyak 812, namun geliat ekonomi belum terlihat. Penyaluran bantuan bagi nelayan entah melalui Dana Desa ataupun bantuan DKP Buton Selatan (Busel) masih berkutat pada alat tangkap dan perahu/Kapal, padahal masalah utama nelayan adalah keterbatasan akses pasar, hasil tangkapan nelayan tidak tersentuh dan masih menjadi bancakan para tengkulak.


Revitalisasi Pasar rakyat di Desa Kaofe dan Mawambunga yang puluhan tahun mangkrak oleh Pemerintah Kabupaten Busel belum menjawab persoalan yang dihadapi nelayan, pasar hanya direhabitilasi tetapi tidak ada stimulant dan evaluasi yang dilakukan oleh dinas terkait, setelah dibangun kemudian ditinggal, hanya bertahan beberapa bulan saja setelah itu kembali mangkak tidak ada aktvitas jual beli, pada akhirnya nelayan di Pulau ini menjual hasil tangkapannya kembali kepada para tengkulak (papalele) dengan harga yang relatif rendah atau menjualnya langsung ke Kota Baubau atau ke Pasar Lapara Siompu dengan jarak yang cukup jauh, dan tentu ongkos bahan bakar yang dikeluarkan pun tidak sedikit.


Belum selesai persoalan pasar rakyat, tahun 2022 ini Pemkab Busel kembali melakukan pengembangan Dermaga Desa Kapoa sebagai fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan total anggaran yang digelontorkan 1,2 milyar, tentu ini menjadi angin segar bagi masyarakat nelayan di Pulau Kadatua, mengingat TPI mempunyai peranan sangat penting dalam kegiatan perikanan dan juga merupakan salah satu faktor yang menggerakan dan meningkatan kesejahteraan nelayan, keberadaannya bisa membuka akses pasar membantu aktivitas nelayan yang ingin menjual hasil tangkapannya dengan cepat serta harga yang memadai.


Namun agar fasilitas TPI yang dibangun nantinya tidak sia-sia, maka perlu regulasi yang mengatur sebagai pedoman pelaksanaan agar pengelolaannya terarah, dan bisa terus dievaluasi manakala ada kendala. Agar kejadian pasar rakyat yang mangkrak tidak kembali terulang. Dan keberlasungannya terus dinikmati oleh para nelayan.