Pasca Media online telisik.id mengangkat beritanya netizen seantero busel khususnya Kadatua heboh. Yang sebelumnya hanya bisik-bisik di gode-gode kini mulai berani komentar, ada menyayangkan adapula yang meluapkan emosinya.

"Rapatkan barisan, ada indikasi melanggar UU, bla...bla...bla..." bgt komentar salah satu netizen.

Saya yang sedari kemarin mengikuti isunya & membaca komentar-komentar berdecak kagum, ternyata orang Kadatua itu tidak apatis, melek hukum & juga bisa melawan.

Lalu muncul tanya dibenak, apa yang mau dilawan?
Benarkah ada pelanggaran disana?

Bukankah selama ini kaliliwuto itu mati, lalu kenapa dihidupkan kembali dengan pembangunan pariwisata, kita risih. Bukankah kita itu lebih baik?

Atau jangan-jangan risih karena sertifikatnya atas nama Anak Bupati & pembangunan (gasebo, dll) atas nama Pemda?

Lalu timbul spekulasi yang bukan-bukan: "oh sudah dijual, uangnya nanti masuk perut bupati & kroninya. Dan warga hanya menatap & meratap dari kejauhan?"

Tentu harapan kita kaliliwuto harusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Jadi sebelum spekulasi yang bukan-bukan itu dikemudian hari benar adanya. Sebaiknya kita membuka kembali regulasi lalu mengonfirmasi kepihak terkait (Bupati Busel, Risawal, Kades Mawambunga, DKP, dan BPN) agar jelas, lurus, & tidak mengawang-ngawang. ๐Ÿ˜